Kemdiknas Tak Mau Umbar Izin RSBI di Daerah

Kemdiknas Tak Mau Umbar Izin RSBI di Daerah
Kemdiknas Tak Mau Umbar Izin RSBI di Daerah
JAKARTA — Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tidak akan mengeluarkan surat keputusan (SK) baru mengenai penerbitan izin Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) hingga waktu yang tidak ditentukan. Artinya, tidak akan ada penambahan sekolah RSBI baru yang bermunculan di berbagai daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“Siapa yang mengizinkan ada penambahan? Tidak ada. Walaupun mereka (Pemerintah Daerah) mau mengusulkan didirikannya RSBI, maka tetap pemerintah pusat yang memegang kebijakan. Tetap dilarang untuk melakukan penambahan RSBI. Sekarang ini tidak ada penambahan RSBI,” tegas Fasli ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (14/6) malam.

Menurutnya, sah-sah saja jika pemerintah daerah tetap mengusulkan RSBI. Namun demikian keputusan akhirnya tetap ada di pemerintah pusat.

“Mau mengusulkan beberapa banyak, ya silahkan saja. Itu sah-sah saja. Tapi kembali tetap kendali ada di pusat. Jika pemerintah tidak mau, ya tidak akan ada RSBI baru lagi,” tandas Fasli.

JAKARTA — Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tidak akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News