Kemdiknas Tak Mau Umbar Izin RSBI di Daerah

Kemdiknas Tak Mau Umbar Izin RSBI di Daerah
Kemdiknas Tak Mau Umbar Izin RSBI di Daerah
Namun dengan adanya usulan-usulan tersebut, Fasli belum bisa memastikan kapan aturan baru RSBI akan diterbitkan oleh Kemdiknas sebagai pengganti PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Permendiknas Nomor 78 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). “Saya belum tahu kapan waktu pastinya. Tapi yang pasti segera,” serunya.

Bagaimana dengan penerimaan siswa baru di sekolah RSBI saat ini yang masih rawan dipungut biaya tinggi oleh sekolah RSBI? Fasli menjawab, tahun ini masih berjalan seperti biasanya. Namun peringatan itu diharapkan bisa menjadi awal penyesuaian bagi RSBI agar terbiasa untuk tidak memungut biaya tinggi.

“Dengan adanya gema warning ini dirasakan  sudah mulai membaik dan bahkan ada RSBI yang tidak memungut sama sekali. Tetapi dengan pemanasan tahun ini dan sosialisasi selama satu tahun ini dipastikan akan lebih terkontrol. Jadi kita beri kesempatan kepada sekolah RSBI untuk menyesuaikan diri,” terangnya. (cha/jpnn)

JAKARTA — Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tidak akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News