Pembuatan e-KTP Molor 18 Agustus
Rabu, 03 Agustus 2011 – 03:08 WIB
JAKARTA -- Pemerintah pusat mengakui pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di 197 kabupaten/kota, molor. Dari target awal pembuatan e-KTP bisa dimulai 1 Agustus, bergeser jadi 18 Agustus 2011.
Target meleset lantaran pengiriman perangkat peralatan e-KTP ke 2.348 kecamatan di 197 kabupaten itu terlambat. Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek menjelaskan, perangkat peralatan baru akan sampai ke daerah pada 15 Agustus 2011.
"Tanggal 15 Agustus sudah sampai ke kabupaten/kota. Tanggal 18 Agustus 2011 efektif dimulai pembuatannya," kata Reydonnyzar di kantornya, Selasa (2/8).
Menanggapi molornya target itu, Mendagri Gamawan Fauzi mengancam akan mempinalti rekanan, yakni Sucofindo sebagai anggota konsorsium PNRI, yang punya tanggung jawab pendistribusian peralatan.
JAKARTA -- Pemerintah pusat mengakui pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di 197 kabupaten/kota, molor. Dari target awal pembuatan e-KTP
BERITA TERKAIT
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan