Cak Imin Tidak Kebal Hukum

Cak Imin Tidak Kebal Hukum
Cak Imin Tidak Kebal Hukum
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Nurhayati Ali Asseggaf menegaskan, siapapun di negara ini sama kedudukannya di muka hukum dan tidak ada yang kebal terhadap hukum.

"Ketika ada yang melakukan pelanggaran hukum maka proses hukum dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah pasti berjalan. Siapapun dia, tak ada kebal hukum termasuk Muhaimin Iskandar (Cak Imin,red), proses hukumlah nantinya yang akan menentukan" kata Nurhayati di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (7/9).

Selain tidak adanya hak kekebalan hukum terhadap siapa pun, Nurhayati juga mengkritisi kinerja Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar yang lebih memprioritaskan mengurus TKI di luar negeri dibanding mengurus tenaga kerja di dalam negeri.

"Kenapa dia memprioritaskan TKI di luar negeri, sementara TKI di dalam negeri yang jumlahnya jauh lebih banyak tidak diurus secara baik. Misalnya soal tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia dengan konsekuensi TKI kehilangan kesempatan kerja di negaranya sendiri," kata Ketua DPP Partai Demokrat itu.

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Nurhayati Ali Asseggaf menegaskan, siapapun di negara ini sama kedudukannya di muka hukum dan tidak ada yang kebal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News