Cak Imin Tidak Kebal Hukum
Rabu, 07 September 2011 – 13:34 WIB

Cak Imin Tidak Kebal Hukum
Lebih lanjut, Nurhayati juga menyesalkan terjadinya monopoli asuransi TKI yang jelas-jelas melanggar undang-undang (UU).
"Saya sudah pernah bicara, ini sangat riskan soal monopoli asuransi TKI. Mestinya, sebagai menteri, Muhaimin harusnya bijaksana, tidak boleh membiarkan praktek monopoli asuransi karena undang-undang melarang itu terjadi," ujar dia.
Nurhayati juga menyoroti tindakan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) yang tidak mengayomi para TKI. "TKI itu jadi ajang lahan pemerasan bagi APJATI. Seharusnya mengayomi TKI karena mereka adalah sumber rezeki mereka, bukan diperas-peras," tukas Nurhayati. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Nurhayati Ali Asseggaf menegaskan, siapapun di negara ini sama kedudukannya di muka hukum dan tidak ada yang kebal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan