Cak Imin Tidak Kebal Hukum

Cak Imin Tidak Kebal Hukum
Cak Imin Tidak Kebal Hukum
Lebih lanjut, Nurhayati juga menyesalkan terjadinya monopoli asuransi TKI yang jelas-jelas melanggar undang-undang (UU).

"Saya sudah pernah bicara, ini sangat riskan soal monopoli asuransi TKI. Mestinya, sebagai menteri, Muhaimin harusnya bijaksana, tidak boleh membiarkan praktek monopoli asuransi karena undang-undang melarang itu terjadi," ujar dia.

Nurhayati juga menyoroti tindakan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) yang tidak mengayomi para TKI. "TKI itu jadi ajang lahan pemerasan bagi APJATI. Seharusnya mengayomi TKI karena mereka adalah sumber rezeki mereka, bukan diperas-peras," tukas Nurhayati. (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Nurhayati Ali Asseggaf menegaskan, siapapun di negara ini sama kedudukannya di muka hukum dan tidak ada yang kebal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News