Cak Imin Tidak Kebal Hukum
Rabu, 07 September 2011 – 13:34 WIB
Lebih lanjut, Nurhayati juga menyesalkan terjadinya monopoli asuransi TKI yang jelas-jelas melanggar undang-undang (UU).
"Saya sudah pernah bicara, ini sangat riskan soal monopoli asuransi TKI. Mestinya, sebagai menteri, Muhaimin harusnya bijaksana, tidak boleh membiarkan praktek monopoli asuransi karena undang-undang melarang itu terjadi," ujar dia.
Nurhayati juga menyoroti tindakan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) yang tidak mengayomi para TKI. "TKI itu jadi ajang lahan pemerasan bagi APJATI. Seharusnya mengayomi TKI karena mereka adalah sumber rezeki mereka, bukan diperas-peras," tukas Nurhayati. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Nurhayati Ali Asseggaf menegaskan, siapapun di negara ini sama kedudukannya di muka hukum dan tidak ada yang kebal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Pyridam Farma Distribusikan Obat Osteoporosis dari Swiss
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru