Cak Imin Tidak Kebal Hukum
Rabu, 07 September 2011 – 13:34 WIB

Cak Imin Tidak Kebal Hukum
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Nurhayati Ali Asseggaf menegaskan, siapapun di negara ini sama kedudukannya di muka hukum dan tidak ada yang kebal terhadap hukum.
"Ketika ada yang melakukan pelanggaran hukum maka proses hukum dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah pasti berjalan. Siapapun dia, tak ada kebal hukum termasuk Muhaimin Iskandar (Cak Imin,red), proses hukumlah nantinya yang akan menentukan" kata Nurhayati di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (7/9).
Baca Juga:
Selain tidak adanya hak kekebalan hukum terhadap siapa pun, Nurhayati juga mengkritisi kinerja Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar yang lebih memprioritaskan mengurus TKI di luar negeri dibanding mengurus tenaga kerja di dalam negeri.
"Kenapa dia memprioritaskan TKI di luar negeri, sementara TKI di dalam negeri yang jumlahnya jauh lebih banyak tidak diurus secara baik. Misalnya soal tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia dengan konsekuensi TKI kehilangan kesempatan kerja di negaranya sendiri," kata Ketua DPP Partai Demokrat itu.
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Nurhayati Ali Asseggaf menegaskan, siapapun di negara ini sama kedudukannya di muka hukum dan tidak ada yang kebal
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan