Nasruddin Tewas Ditembak Dua Pistol
Jumat, 23 September 2011 – 05:35 WIB
JAKARTA - Kejanggalan dalam kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen semakin kentara. Dalam sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) dengan terpidana Antasari Azhar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/9), saksi ahli menyebutkan bahwa dari dua peluru yang membunuh Nasruddin, satu peluru ditembakkan langsung. Tapi alur peluru versi dakwaan itu dibantah Widodo. Salah satu peluru, menurut dia, terlihat masih utuh. Dia yakin bahwa satu peluru tersebut ditembakkan tanpa melewati media keras seperti kaca mobil. "Entah itu ditembakkan dalam jarak dekat atau jarak jauh, peluru ini tidak mengalami pelambatan kecepatan saat mencapai kepala korban," katanya.
"Melihat kondisi peluru yang masih utuh, peluru tersebut tidak melalui media yang keras sebelum menembus kepala korban. Bisa jadi peluru itu langsung ditembakkan ke kepala," kata saksi ahli Widodo Harjoprawito dalam sidang kemarin.
Baca Juga:
Padahal, selama ini dakwaan Antasari menyebutkan bahwa dua peluru tersebut ditembakkan dari luar mobil Nasruddin. Vesi dakwaan menyebutkan bahwa sebelum sampai ke kepala Nasruddin, peluru kaliber 0,38 inci itu menembus kaca mobil terlebih dahulu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejanggalan dalam kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen semakin kentara. Dalam sidang lanjutan peninjauan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina