Nasruddin Tewas Ditembak Dua Pistol
Jumat, 23 September 2011 – 05:35 WIB
Saksi ahli lainnya adalah ahli pidana umum Dr Muzakkir dari Universitas Islam Indonesia (UII) dan ahli forensik RSCM dr Abdul Mu"nim Idris. Mun"im mengaku salah ketik saat memberikan laporan visum atas jenazah Nasrudin. Luka tembak yang benar terjadi pada pelipis kiri. Namun, dia menulis pelipis kanan. "Tidak ada luka di sebelah kanan. Hanya ada dua luka tembak di sisi kiri. Ini murni kesalahan ketik," katanya.
Menurut dia, dua luka yang berasal tembakan terdapat pada sisi kiri. Sedangkan satu luka di pelipis sebelah kanan adalah luka tembusan dari tembakan di pelipis kiri. Namun, Mu"nim menegaskan bahwa kesalahan tersebut tidak berdampak pada kesimpulan visum yang dia berikan.
Pengacara Antasari, Maqdir Ismail, menyesalkan kekeliruan tersebut. Ini berarti majelis hakim menggunakan kekeliruan itu sebagai pertimbangan dalam memutus hukuman untuk Antasari.
"Ini jadi pelajaran bagi kita, dari keterangan dokter Mu"nim tadi bahwa terjadi kelalaian. Bisa jadi menyesatkan. Bayangkan, misalnya visum itu diperhatikan oleh hakim dan hakim memutuskan bahwa ada tiga luka tembak. Ini keputusannya bisa menyesatkan," katanya. (aga)
JAKARTA - Kejanggalan dalam kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen semakin kentara. Dalam sidang lanjutan peninjauan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- BTN Berkomitmen Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum
- Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
- Komisi VII DPR Kritisi Putusan PTUN Jakarta yang Loloskan 5 IUP Bermasalah
- Kemenpora & Bappenas Dorong Pemuda Berjejaring untuk Keberlanjutan Kebijakan SDM