Honorer Kategori Satu Tetap Diangkat
Jumat, 28 Oktober 2011 – 18:04 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB) memberikan pernyataan baru tentang nasib tenaga honorer tertinggal kategori satu. Dipastikan honorer kategori satu tetap diangkat CPNS. Hanya saja kapan waktunya, tinggal menunggu penetapan RPP Honorer Tertinggal menjadi PP.
"Prinsipnya, pemerintah tetap mengangkat honorer kategori satu yang sudah lolos verifikasi dan validasi. Tapi sebelum diangkat, dasar hukumnya harus ada dulu. Nah, RPP yang jadi dasar hukumnya tinggal ditunggu diteken saja," kata Sekretaris MenPAN&RB Tasdik Kinanto dalam konpres, Jumat (29/10).
Ditanya kapan RPP-nya diteken, Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB, Ramli Naibaho mengaku belum tahu kapan waktu tepatnya. Tapi dia optimis tidak akan lari dari tahun ini.
"Kami optimis, RPP-nya satu dua bulan ini disahkan presiden. Kalau sudah ada itu pengangkatan honorernya sudah bisa dilakukan. Tentunya disesuaikan dengan analisis jabatan dan beban kerja serta formasi yang ada," jelasnya.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB) memberikan pernyataan baru tentang nasib tenaga honorer
BERITA TERKAIT
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi