2012, Pendidikan Antikorupsi Masuk Kurikulum
Jumat, 30 Desember 2011 – 20:31 WIB
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, Haryono Umar ditunjuk sebagai Plt Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Dalam masa jabatannya sebagai Irjen Kemdikbud , Haryono menyampaikan bahwa program utama yang akan dilakukan adalah menerapkan pendidikan antikorupsi yang akan dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan.
Kurukulum pendidikan antikorupsi ini, lanjut Haryono, untuk mengerem menjalarnya mental korup di kalangan generasi muda. Menurut Haryono, tindak korupsi ini bisa terus tumbuh di masyarakat. Maka dari itu, harus ada pencegahan yakni dengan media pendidikan.
Baca Juga:
“Pemerintah akan semakin serius untuk memasukkan pendidikan ant korupsi di dalam kurikulum. Pendidikan anti korupsi ini nanti juga terdapat di dalam pendidikan karakter bangsa,” ungkap Haryono ketika ditemui usai acara pemaparan Mendikbud mengenai evaluasi pendidikan akhir tahun di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (30/12).
Pendidikan anti korupsi ini, lanjut Haryono, akan diterapkan mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga ke pendidikan tinggi. Sehingga, diharapkan lima tahun mendatang sudah tumuh generasi-generasi anti korupsi.
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, Haryono Umar ditunjuk sebagai Plt Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024