Pembakar Rumah Bupati Kobar Ditahan di Polda Kalteng

Pembakar Rumah Bupati Kobar Ditahan di Polda Kalteng
Pembakar Rumah Bupati Kobar Ditahan di Polda Kalteng
PANGKALAN BUN – Sembilan tersangka pembakaran rumah jabatan (rujab) bupati Kobar yang sebelumnya menjadi tahanan Polres Kobar dipindahkan ke Mapolda Kateng. Langkah itu diambil setelah mempertimbangkan keamanan.

Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Novi Irawan kepada wartawan kemarin menjelaskan bahwa pemindahan tahanan tersebut merupakan hasil dari koordinasi dengan Polda Kalteng. Sejak awal dilakukan pemeriksaan dalam perkara ini pihaknya bekerjasama dengan Polda Kalteng. “Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Sembilan tersangka ini dipindah ke Polda Kalteng, di antaranya adalah alasan keamanan. Tersangka telah diantar ke Polda pada Selasa (10/1) pukul 16.00 WIb dan tiba jam 03.00 dini hari sudah sampai di Polda Kalteng,” ungkap Novi Irawan.

Terkait pemindahan ke Polda Kalteng ini, pihaknya mengaku telah memberitahukan kepada kuasa hukum tersangka.  Untuk proses selanjutnya, kapolres belum berani memastikan apakah proses selanjutnya seperti sidang akan dilaksanakan di sana atau di laksanakan di Kobar. “Kita lihat saja nanti bagaimana kelanjutannya,” ungkapnya.

Untuk sementara, kata Kapolres pemeriksaan sembilan tersangka tersebut sudah selesai. Apakah nantinya akan ada tambahan tersangka lain, ia juga belum bisa memastikan. Sebab proses terkait hal ini masih berlanjut.

PANGKALAN BUN – Sembilan tersangka pembakaran rumah jabatan (rujab) bupati Kobar yang sebelumnya menjadi tahanan Polres Kobar dipindahkan ke

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News