Prihatin Perkara Korupsi Diputus Bebas

Prihatin Perkara Korupsi Diputus Bebas
Prihatin Perkara Korupsi Diputus Bebas
JAKARTA--Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andi Irwanto mengaku prihatin karena banyaknya perkara kasus korupsi yang diputus bebas oleh pengadilan di daerah.

"Prihatin sidang diputus bebas," kata Jampidsus saat menjadi pembicara di diskusi yang digelar PDI Perjuangan, di Jakarta Jumat (10/2).

Ia menyampaikan makalah tertulis Jaksa Agung Basrief Arief yang berhalangan hadir dalam kesempatan itu. Andi mencontohkan antara lain kasus yang melibatkan 34 bekas Anggota DPRD Kutai Kertanegara Kalimantan Timur.

"34 DPRD Kutai Kertanegara semua diputus lepas dari segala tuntutan hukum," katanya.

JAKARTA--Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andi Irwanto mengaku prihatin karena banyaknya perkara kasus korupsi yang diputus bebas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News