Nuh Tegaskan Uji Kompetensi Guru tak Tabrak Aturan
Rabu, 15 Februari 2012 – 21:43 WIB
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Mohammad Nuh menegaskan akan tetap menggelar uji kompetensi guru meski sejumlah pihak menolak. Nuh tetap berkeyakinan, pihaknya tidak menyalahi aturan yang ada. Mantan Rektor ITS ini berpendapat, pihaknya tidak merasa terganggu dan keberatan dengan adanya rencana PGRI tersebut. Bahkan, Nuh juga secara tegas mengatakan kesiapan pelaksanaan uji kompetensi yang akan digelar pada 28 Februari 2012 mendatang terus dilakukan.
Pernyataannya tersebut diungkapkan karena tersiar kabar bahwa Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berencana akan mengajukan pemohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan judicial review terhadap kebijakan-kebijakan atau regulasi pemerintah terkait kebijakan ini.
"Tentu kami sangat menghargai dan menghormati kepada siapapun yang memanfaatkan jalur hukum untuk menguji kebijakan publik yang kita buat. Monggo, silahkan!," ungkap Nuh kepada JPNN, di Jakarta, Rabu (15/2).
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Mohammad Nuh menegaskan akan tetap menggelar uji kompetensi guru meski sejumlah pihak menolak.
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru