Tambang Lahan Basah Pejabat Daerah
Kamis, 01 Maret 2012 – 15:40 WIB
JAMBI - Maraknya indikasi ketidakberesan masalah pertambangan di Jambi mendapat perhatian serius DPRD Provinsi Jambi. Para wakil rakyat itu berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut skandal pertambangan yang diduga dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda). Mereka mensinyalir, sektor ini menjadi lahan basah bagi pejabat daerah untuk meraup keuntungan pribadi. Sebelum pansus dibentuk, dewan akan memanggil semua pihak yang dianggap mengetahui proses pertambangan. Mulai dari penerbitan sejumlah izin tambang, untuk mengetahui seperti apa mekanisme yang berjalan. Salah satunya adalah Dinas Pertambangan dan Energi (ESDM) sebagai lembaga teknis.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Gusrizal mengatakan, pembentukan pansus dirasa perlu guna mengusut berbagai dugaan pelanggaran aktivitas perusahaan tambang di wilayah Provinsi Jambi. Menurutnya, pembentukan pansus tambang ini dianggap sebagai jurus pamungkas untuk mencairkan berbagai persoalan yang muncul seiring dengan kehadiran investor pertambangan.
Baca Juga:
Gagasan itu (bentuk pansus), kata dia, sebagai upaya dewan menjalankan fungsi pengawasan terhadap hadirnya investasi dari luar daerah. “Agenda kegiatan ini penting, karena menyangkut kepentingan masyarakat secara luas. Dewan tentunya akan bekerja secara serius dan menginginkan hasil yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata politisi dari Partai Golkar ini.
Baca Juga:
JAMBI - Maraknya indikasi ketidakberesan masalah pertambangan di Jambi mendapat perhatian serius DPRD Provinsi Jambi. Para wakil rakyat itu berencana
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024