PGRI Sangkal Terjadi Penyuapan

Minta Pemerintah Hentikan UKA

PGRI Sangkal Terjadi Penyuapan
PGRI Sangkal Terjadi Penyuapan
JAKARTA - Kasus suap dalam praktek uji kompetensi akhir (UKA) guru calon peserta sertifikasi mendapat respon keras dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Ogranisasi profesi guru tertua di republik ini mengatakan, guru bukan menyuap. Sebaliknya, mereka menjadi korban pemerasan.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Sulistyo mengatakan, mencuatnya praktek pemerasan ini, membuat pemerintah terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) wajib mengoreksi kebijakan ini. "Sejak awal, PGRI tegas keberatan dengan UKA ini," ucapnya.

Ujian yang dilaksanakan 25 Februari lalu itu diikuti sekitar 285 ribu guru dan pengawas sekolah. Sementara kuota kelulusan hanya 250 ribu kursi.

"Sikap PGRI tegas, yang terjadi bukan guru menyuap. Tetapi mereka dipalak," ujar pria yang juga menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu. Pemberitaan yang menyatakan telah terjadi praktek suap oleh guru kepada oknum dinas pendidikan, menurut Sulistyo kian memojokkan posisi guru.

JAKARTA - Kasus suap dalam praktek uji kompetensi akhir (UKA) guru calon peserta sertifikasi mendapat respon keras dari Persatuan Guru Republik Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News