Golkar Kecewa dengan Demokrat dan PKS
Jumat, 13 April 2012 – 18:19 WIB
JAKARTA -- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD, Nurul Arifin, mengatakan pembahasan RUU itu yang dibahas di DPR selama 1,5 tahun, hanya sia-sia.
Dia menilai, hasil RUU Pemilu yang baru saja disahkan DPR dalam Rapat Paripurna, Kamis (12/3), tidak sesuai dengan harapan.
"Itu membuang-buang waktu dan tidak sesuai harapan," kata Nurul, didampingi Ketua Umum Karya Tunas Nusantara (KTN), Aziz Syamsudin, Jumat (13/4) dalam diskusi publik bertema "UU Pemilu", di Jakarta.
Nurul menjelaskan, pembahasan di awal diskusi dan perdebatan yang berbasis akademis mengemuka, sehingga cukup menjanjikan adanya perubahan UU yang berkualitas. "Tapi menurut saya lebih banyak kepentingan," ungkap Anggota Komisi II DPR, itu.
JAKARTA -- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD, Nurul Arifin, mengatakan pembahasan RUU itu
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN