DPR Minta Peserta Unas di Watampone Tidak Dikriminalisasi

DPR Minta Peserta Unas di Watampone Tidak Dikriminalisasi
DPR Minta Peserta Unas di Watampone Tidak Dikriminalisasi
JAKARTA – Kabar kriminalisasi dua peserta ujian nasional (Unas) di SMK Dirgantara, Watampone, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian kalangan DPR RI. Kabar dipolisikannya dua pelajar jurusan elektronik otomotif itu membuat DPR geram.

Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Aboebakar Alhabsy, meminta agar dua peserta Unas di Watampone itu tidak dikriminalisasi.  “Saya heran mendengar pemberitaan polisi menangkap dua peserta ujian nasional siswa jurusan elektronik otomotif, SMK Dirgantara, karena menyontek saat pelaksanaan Unas kemarin," kata  Aboebakar Alhabsy, Selasa (17/4).

Menurutnya, sah-sah saja jika polisi ikut mengamankan pelaksanaan Unas. Namun jangan sampai polisi kebablasan.

“Saya khawatir bila terjadi kriminalisasi siswa yang sedang Unas. Saya kira sah-sah saja kepolisian membantu pengamanan ujian nasional, namun jangan sampai kebablasan menjalankan fungsi tersebut,” kata Aboebakar.

JAKARTA – Kabar kriminalisasi dua peserta ujian nasional (Unas) di SMK Dirgantara, Watampone, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian kalangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News