SK Menteri Direvisi, Usul Interpelasi Tak Relevan Lagi
Kamis, 19 April 2012 – 01:04 WIB
JAKARTA - Langkah Menteri BUMN Dahlan Iskan yang telah merevisi SK 236 Tahun 2011 tentang pendelegasian kewenangan ke deputi dan direksi BUMN, disikapi positif pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, berharap langkah Dahlan itu dapat memupus keinginan sejumlah anggota DPR yang mengusulkan penggunaan hak interpelasi.
Taufik mengatakan, kini SK Menteri BUMN yang dipersoalkan sejumlah anggota DPR telah direvisi. "Yang dipersoalkan itu kan persoalan pendelegasian kewenangan. Kalau sudah perbaiki, tentu tidak relevan lagi," kata Taufik saat dihubungi, Rabu (18/4) malam.
Baca Juga:
Pimpinan DPR yang juga Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, langkah Dahlan yang telah merevisi SK juga patut diapresiasi. Sebaliknya, pengusung interpelasi di DPR juga perlu bersikap legowo.
Sebab menurut Taufik, kegaduhan politk belum malah tak membawa manfaat. Meski demikian Taufik juga meminta semua pihak baik Menteri BUMN ataupun politisi DPR untuk bisa menarik sisi positifnya.
JAKARTA - Langkah Menteri BUMN Dahlan Iskan yang telah merevisi SK 236 Tahun 2011 tentang pendelegasian kewenangan ke deputi dan direksi BUMN, disikapi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN