SK Menteri Direvisi, Usul Interpelasi Tak Relevan Lagi

SK Menteri Direvisi, Usul Interpelasi Tak Relevan Lagi
SK Menteri Direvisi, Usul Interpelasi Tak Relevan Lagi
Kemudian ada pula SK-165/MBU/2012 tentang Penetapan Sebagian Kewenangan Menteri Negara Bumn Sebagai Wakil Pemerintah Selaku Pemilik Modal Pada Perusahaan Umum (Perum) Menjadi Kewenangan Dewan Pengawas Dan Direksi.

Satu SK lagi adalah SK-166/MBU/2012 tentang Pemberian Kuasa Atas Sebagian Kewenangan Menteri Negara Bumn Sebagai Wakil Pemerintah Selaku Pemegang Saham/Pemilik Modal Pada Bumn Kepada Pejabat Eselon I Kementerian BUMN.(ara/jpnn)

JAKARTA - Langkah Menteri BUMN Dahlan Iskan yang telah merevisi SK 236 Tahun 2011 tentang pendelegasian kewenangan ke deputi dan direksi BUMN, disikapi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News