Gandakan Uang, Dapatnya Daun
Selasa, 08 Mei 2012 – 19:26 WIB
LUBUKBAJA - Setelah sempat menikmati kebebasan di kampungnya, Khaironi alias Roni, 35, sindikat dukun palsu pengganda uang yang merupakan buron Satreskrim Polresta Barelang dibekuk tim buser di Kecamatan Surono, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (29/4). Dalam penipuan penggandaan uang yang dilakukan oleh dua pelaku yakni Rofik yang tertangkap duluan dan Roni, masing-masing berbagi hasil kejahatannya. Roni mendapat Rp40 juta. Sedangkan Rofik mendapat bagian lebih yaitu Rp50 juta.
"Pelaku kita bekuk setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polresta Banyuwangi," ujar Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur, melalui Kanit V Ranmor, AKP Soeharnoko, Senin (7/5).
Roni mengaku, uang tersebut saat ritual memang diganti dengan tumpukan daun kering. "Korban kita bujuk agar mau pergi wudhu. Dari situlah uang milik korban senilai Rp125 juta langsung kita tukar dan kita ambil dari dalam tas," ujar Roni.
Baca Juga:
LUBUKBAJA - Setelah sempat menikmati kebebasan di kampungnya, Khaironi alias Roni, 35, sindikat dukun palsu pengganda uang yang merupakan buron Satreskrim
BERITA TERKAIT
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper