Sales Motor Curian Dibekuk Polisi

Sales Motor Curian Dibekuk Polisi
Sales Motor Curian Dibekuk Polisi
BATAM - Dedi Purwanti Tarigan, 32, warga ruli Simpang Dam Mukakuning, Seibeduk, diringkus jajaran Polsek Batuaji, Batam Rabu,(2/5) siang, di rumahnya. Bersama Dedi, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor curian.

Keempat sepeda motor curian itu adalah tiga Yamaha Mio dan satu unit Satria. "Semua barang bukti ini laporannya ke sini (Polsek Batuaji)," ujar Kapolsek Batuaji Kompol Tua Turnip.

Dedi, kata Turnip, merupakan penyalur motor curian itu. Dedi bertugas menjual barang curian kepada orang lain. Sedangkan pelaku pencurian merupakan komplotan pencuri sepada motor yang sudah ditangkap belum lama ini juga berserta empat sepada motor hasil curian terdahulu.

"Pelaku ini hasil pengembangan dari empat pelaku yang sudah tertangkap kali lalu. Dari hasil pemeriksaan memang mereka satu kompolotan jaringan curanmor. Dedi bertugas sebagai seles (menjual) sepada motor curian itu. Satu lagi masih DPO," kata Turnip seperti dilansir Batam Pos, Senin, (7/5).

BATAM - Dedi Purwanti Tarigan, 32, warga ruli Simpang Dam Mukakuning, Seibeduk, diringkus jajaran Polsek Batuaji, Batam Rabu,(2/5) siang, di rumahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News