Sales Motor Curian Dibekuk Polisi
Selasa, 08 Mei 2012 – 10:55 WIB

Sales Motor Curian Dibekuk Polisi
BATAM - Dedi Purwanti Tarigan, 32, warga ruli Simpang Dam Mukakuning, Seibeduk, diringkus jajaran Polsek Batuaji, Batam Rabu,(2/5) siang, di rumahnya. Bersama Dedi, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor curian. "Pelaku ini hasil pengembangan dari empat pelaku yang sudah tertangkap kali lalu. Dari hasil pemeriksaan memang mereka satu kompolotan jaringan curanmor. Dedi bertugas sebagai seles (menjual) sepada motor curian itu. Satu lagi masih DPO," kata Turnip seperti dilansir Batam Pos, Senin, (7/5).
Keempat sepeda motor curian itu adalah tiga Yamaha Mio dan satu unit Satria. "Semua barang bukti ini laporannya ke sini (Polsek Batuaji)," ujar Kapolsek Batuaji Kompol Tua Turnip.
Dedi, kata Turnip, merupakan penyalur motor curian itu. Dedi bertugas menjual barang curian kepada orang lain. Sedangkan pelaku pencurian merupakan komplotan pencuri sepada motor yang sudah ditangkap belum lama ini juga berserta empat sepada motor hasil curian terdahulu.
Baca Juga:
BATAM - Dedi Purwanti Tarigan, 32, warga ruli Simpang Dam Mukakuning, Seibeduk, diringkus jajaran Polsek Batuaji, Batam Rabu,(2/5) siang, di rumahnya.
BERITA TERKAIT
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam