Dukun Palsu Pengganda Uang Diringkus Satreskrim

Dukun Palsu Pengganda Uang Diringkus Satreskrim
Dukun Palsu Pengganda Uang Diringkus Satreskrim
BATAM - Khaironi alias Roni, 35, sindikat dukun palsu pengganda uang yang jadi buronan Satreskrim Polresta Barelang, dibekuk tim buser di Kecamatan Surono, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (29/4).

"Pelaku kita bekuk setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polresta Banyuwangi," ujar Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur, melalui Kanit V Ranmor, AKP Soeharnoko, Senin (7/5).

Roni mengakui, uang tersebut memang diganti dengan tumpukan daun kering. "Korban kita bujuk agar mau pergi wudhu. Dari situlah uang milik korban senilai Rp125 juta langsung kita tukar dan kita ambil dari dalam tas," ujar Roni.

Dalam penipuan penggandaan uang itu Roni bekerjasama dengan rekannya, Rofik. Dari aksi tipu-tipu itu, Roni mendapat Rp40 juta. Sedangkan Rofik mendapat bagian lebih yaitu Rp50 juta.

BATAM - Khaironi alias Roni, 35, sindikat dukun palsu pengganda uang yang jadi buronan Satreskrim Polresta Barelang, dibekuk tim buser di Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News