Dukun Palsu Pengganda Uang Diringkus Satreskrim

Dukun Palsu Pengganda Uang Diringkus Satreskrim
Dukun Palsu Pengganda Uang Diringkus Satreskrim
Sebelumnya  Roni dan Rofik mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang dan menipu korban Romel, warga Perumahan Kembang Sari Batam Centre sebesar Rp125 juta pada Kamis (1/3/2012) silam.

Roni diminta Rofik mencari korban yang mau menggandakan uang. Kebetulan ada korban yang dikenal Roni di Batam namanya Romel. Selanjutnya kedua pelaku dikirimi uang sebesar Rp1,5 juta oleh korban untuk ongkos transportasi ke Batam.

Guna mempengaruhi korban, sebelumnya kawanan dukun palsu melakukan ritual dengan pancingan uang Rp50 ribu milik korban yang digandakan menjadi dua kali lipat. Korban disuruh menyetorkan uang Rp50 ribu-an di dalam tas yang telah dicatat nomor serinya ke bank.

Setelah menyetorkan uang ke bank, korban kembali ke rumahnya dan bertemu kembali dengan dua dukun palsu ini. Sampai di rumah, korban disuruh membuka isi tas dan ternyata isinya uang Rp50 ribu yang telah dicatat nomor serinya. Padahal uangnya telah disetorkan ke bank. Pancingan itulah yang membuat korban percaya dan kemudian ingin menggandakan uang lebih besar lagi.

BATAM - Khaironi alias Roni, 35, sindikat dukun palsu pengganda uang yang jadi buronan Satreskrim Polresta Barelang, dibekuk tim buser di Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News