Gandakan Uang, Dapatnya Daun
Selasa, 08 Mei 2012 – 19:26 WIB

Gandakan Uang, Dapatnya Daun
Sebelumnya Roni dan Rofik mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang dan menipu korban Romel, warga Perumahan Kembang Sari Batam Centre sebesar Rp125 juta pada Kamis (1/3/2012) silam.
Roni diminta Rofik mencari korban yang mau menggandakan uang. Kebetulan ada korban yang dikenal Roni di Batam namanya Romel. Selanjutnya kedua pelaku dikirim uang sebesar Rp1,5 juta oleh korban untuk ongkos transportasi ke untuk melakukan proses penggandaan uang ke Batam.
Guna mempengaruhi korban, sebelumnya kawanan dukun palsu melakukan ritual dengan pancingan uang Rp50 ribu milik korban yang bisa digandakan menjadi dua kali lipat. Bermodalkan alat ritual seperti lilin yang diletakan di dalam gelas, dupa dan sebuah tas hitam dilakukan ritual tersebut.
Usai ritual, korban disuruh menyetorkan uang Rp50 ribu yang telah dicatat nomor seri itu ke Bank dan tak lupa membawa tas hitam tersebut. Setelah menyetorkan uang ke bank, korban kembali ke rumahnya dan bertemu kembali dengan dua dukun palsu ini.
LUBUKBAJA - Setelah sempat menikmati kebebasan di kampungnya, Khaironi alias Roni, 35, sindikat dukun palsu pengganda uang yang merupakan buron Satreskrim
BERITA TERKAIT
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam