Interpelasi Grasi Corby Macet
DPR Bakal Panggil Dulu Menkum HAM
Jumat, 01 Juni 2012 – 10:08 WIB
JAKARTA - Usul untuk mengajukan hak interpelasi atas pemberian grasi kepada terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby ternyata sepi peminat. Beberapa fraksi belum secara kelembagaan menyatakan dukungan pengajuan interpelasi terhadap salah satu hak prerogatif presiden itu.
"Pembahasan (internal partai) masih seputar wilayah etik dan hak presiden," ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (31/5). Sebelumnya Fraksi Partai Hanura dan PKS menyatakan dukungan atas interpelasi Corby.
Baca Juga:
Muzani menyatakan, fraksinya belum secara resmi memutuskan bakal ikut dalam hak interpelasi terkait dengan Corby. Di satu sisi, presiden memiliki hak untuk memberikan grasi kepada siapa pun. Namun, dalam konteks kasus narkoba Corby, Gerindra mempertanyakan, apakah grasi itu bisa diberikan dengan mudah. "Apa iya presiden bisa suka-suka seperti itu," ujar Muzani dengan nada bertanya.
Hal yang kontradiktif lainnya adalah adanya jaminan dari konstitusi kepada presiden untuk bisa memberikan grasi. Namun, ada kepentingan negara yang tak kalah besar, yakni negara wajib memerangi jaringan narkoba yang mengancam generasi muda Indonesia.
JAKARTA - Usul untuk mengajukan hak interpelasi atas pemberian grasi kepada terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby ternyata sepi peminat. Beberapa
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Masuk Bursa Pilgub Jakarta, Stafsus Menkeu Singgung Soal Parpol
- Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP, Risma Mengaku Tak Mau Sombong
- Mardiono Dianggap Gagal Memimpin, Front Ini Desak Muktamar PPP Segera Digelar
- Kuasa Hukum Golkar Minta MK Kabulkan PHPU Dapil Papua
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi