Pekan Depan, Miranda Izin Jadi Dosen Penguji
Senin, 04 Juni 2012 – 12:07 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI (DGSBI), Miranda Swaray Gultom akan mengajukan permintaan lain kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan posisinya selaku Guru Besar di Universitas Indonesia.
Suami Miranda, Prof Oloan Pardomoan Siahaan saat membesuk Miranda, Senin (4/6) mengatakan, selain minta diizinkan membawa laptop ke dalam Rutan untuk menyelesaikan buku keduanya tentang ekonomi, pekan depan Miranda juga minta izin untuk tetap bisa menjadi dosen penguji untuk mahasiswanya yang ingin meraih gelar Doktor.
"Minggu depan dia (Miranda) akan menguji kandidat dokter satu orang di UI," kata Oloan. Dalam kapasitas ini, lanjutnya, Miranda merupakan Ketua Tim Penguji bagi mahasiswanya tersebut. Miranda berharap bisa mendapat izin dari KPK.
"Kita akan meengajukan izin untuk diperbolehkan menguji, kasian nanti kandidatnya," ujar Oloan sambil berjalan menuju Rutan yang berada di basement gedung KPK itu.
JAKARTA - Tersangka kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI (DGSBI), Miranda Swaray Gultom akan mengajukan permintaan lain
BERITA TERKAIT
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya