Guru Besar PTS Berpeluang Pimpin Kopertis
Sabtu, 21 Juli 2012 – 03:40 WIB
JAKARTA -- Untuk menjadi koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) tidak mutlak harus dari kalangan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kalangan internal perguruan tinggi swasta (PTS), juga sangat memungkinkan. Menurut John Frits, penunjukan koordinator Kopertis seperti Kopertis IX wilayah Sulawesi merupakan wewenang Dikti. Pihak Dikti-lah, katanya, yang mengusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sekaligus dilantik oleh Mendikbud.
Informasi yang diperoleh di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen-Dikti) ternyata hanya mensyarat-utamakan guru besar dan tercatat sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi tanpa embel-embel negeri atau swasta. Syarat lainnya, yang dicalonkan minimal berpangkat eselon II.
Baca Juga:
"Syarat utama akademik menjadi koordinator Kopertis adalah guru besar dan dosen di salah satu perguruan tinggi. Diprioritaskan mereka yang sudah berpangkat eselon II," jelas Analisis Kepegawaian Dikti, John Frits Torihoran di kantor Dikti, Jakarta, Jumat (20/7).
Baca Juga:
JAKARTA -- Untuk menjadi koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) tidak mutlak harus dari kalangan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024