Kejagung: Belum Ada Pelanggaran Di Kasus BRI
Jumat, 27 Juli 2012 – 16:40 WIB
JAKARTA—Kejaksaan Agung menyatakan hingga saat ini belum menemukan pelanggaran dalam kasus dugaan penggelapan aset Bank BRI. Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Jumat (27/7). Ia menyatakan tim yang memeriksa dugaan penggelapan itu belum selesai memeriksa pihak-pihak terkait.
“Belum, ini masih dalam pemeriksaan verifikasi, belum ada kesimpulannya,”kata Basrief.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wakil Jaksa Agung, Darmono. Ia menyatakan dalam pemeriksaan tersebut, kejaksaan tidak mengenal hasil sementara melainkan harus menyelesaikan pemeriksaan hingga tuntas, baru kemudian dipublikasikan.
“Nanti diumumkan kalau sudah selesai ya. Nanti, karena ini belum selesai,” ujar Darmono.
JAKARTA—Kejaksaan Agung menyatakan hingga saat ini belum menemukan pelanggaran dalam kasus dugaan penggelapan aset Bank BRI. Hal ini diungkapkan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh