Sembrono, Lapor ke KPK dengan Data Palsu
Selasa, 23 Oktober 2012 – 15:50 WIB
JAKARTA - Lembaga Investigasi Mafia Peradilan (LIMP) mencabut laporan kasus korupsi yang pernah diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa pekan lalu. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini sebelumnya sempat mengadukan kantor Pengacara Lucas and Patners atas dugaan gratifikasi.
Pencabutan itu dilakukan dengan alasan data yang mereka peroleh dari orang yang bernama Sanusi Wiratmadja, ternyata adalah data palsu.
Koordinator Umum LIMP, Aloysius Abi mengatakan, Sanusi telah memalsukan data yang diserahkan KPK dengan memakai nama staf kantor Pengacara Lucas and Patners bernama Sefersa Yusuna Sertana.
"Kami baru tahu ternyata data-data itu palsu. Setelah kami menelusuri dan akhirnya mendapat pernyataan tertulis dari Sefersa di hadapan notaris," kata Aloysius dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Selasa (23/10).
Menurut Aloysius, surat yang dikirimkan oleh Sanusi melalui email adalah rekayasa. Keterangan palsu itu, tutur dia, semakin terungkap setelah lembaganya bertemu langsung dengan Sefersa untuk melakukan konfirmasi data.
JAKARTA - Lembaga Investigasi Mafia Peradilan (LIMP) mencabut laporan kasus korupsi yang pernah diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa
BERITA TERKAIT
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!