Guru Digembleng 52 Jam Pelajaran
Rabu, 16 Januari 2013 – 00:43 WIB
JAKARTA – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan strategi diklat guru menjelang pelaksanaan kurikulum baru 2013. Diklat tersebut akan melalui beberapa proses dengan lama diklat maksimal 52 jam pelajaran. Proses berikutnya menyiapkan 2.529 orang instruktur nasional untuk tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. Instruktur nasional ini terdiri dari dosen, guru kelas dan agama berprestasi nasional, kepala sekolah berprestasi nasional, pengawas, dan widyaiswara. Untuk guru kelas akan didiklat selama 52 jam pelajaran dan guru agama 31 jam.
Wakil Mendikbud, Musliar Kasim mengatakan, ada beberapa proses dalam diklat guru sebelum pelaksanaan kurikulum 2013. Di antaranya menyiapkan nara sumber nasional, instruktur nasional, guru inti (master teacher) dan guru kelas serta guru mata pelajaran sebagai sasaran diklat.
“Pertama pemerintah akan menyiapkan nara sumber nasional mulai dari Pak Wapres, DPR, Menko Kesra, Mendikbud, Motivator, Tim pengembangan kurikulum hingga pakar perguruan tinggi. Nara sumber nasional ini akan berperan sebagai tim pengarah,” kata Musliar di Komisi X DPR, Jakarta, Selasa (15/1).
Baca Juga:
JAKARTA – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan strategi diklat guru menjelang pelaksanaan kurikulum baru 2013. Diklat tersebut
BERITA TERKAIT
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru
- Bicara di IYSDGS, Rektor UB Singgung Peran Kampus Bentuk Pemikiran tentang Keberlanjutan