Mantan Polisi Ditangkap Mengedarkan Sabu
Minggu, 31 Maret 2013 – 08:00 WIB
MEDAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menangkap pengedar narkoba. Kali ini, seorang mantan anggota polisi, Periyosa Tindaon (41) ikut terjaring dalam penangkapan yang terjadi di Jalan Sudirman Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai, Jumat (29/3) sekira pukul 09.30 WIB. Setelah disepakati waktu dan tempat transkasi, seorang petugas yang menyamar lantas mendatangi sebuah rumah kos di Jalan Sudirman Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Sebanyak 295,2 gram sabu sebilai Rp210 juta beserta 4 unit handphone, berhasil diamankan Polisi dalam penangkapan itu.
Informasi diterima Sumut Pos (Grup JPNN), Sabtu (30/3), penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat akan perderan narkoba di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, Polisi akhirnya melakukan penyamaran sebagai pembeli dengan menghubungi salah seorang tersangka yaitu Periyanto (26).
Baca Juga:
MEDAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menangkap pengedar narkoba. Kali ini, seorang mantan anggota polisi, Periyosa Tindaon (41) ikut
BERITA TERKAIT
- 2 Pemuda Membacoknya, Polisi Menangkis Pakai Tangan Kiri
- Residivis Kejam, Tusuk Korban Karena Tak Mendapatkan Info
- Polisi Buru Pelaku yang Menghantam Wanita Pakai Batu di Bekasi
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang