Keluarga Korban Cebongan Tuntut Pelaku Dihukum Berat
Jumat, 05 April 2013 – 06:44 WIB
KUPANG--Pembantaian atas empat warga NTT oleh kelompok bersenjata di LP Cebongan Sleman-Jogjakarta menyisakan duka bagi keluarga korban yang berada di Kupang ibukota Provinsi NTT. Duka mendalam ini masih dirasakan keluarga korban hingga kini karena aksi ini dinilai tidak manusiawai alias biadab. "Peristiwa yang terjadi itu adalah kejahatan kemanusiaan dan merupakan pelanggaran HAM. Sehingga para pelaku harus diadili di Pengadilan HAM," tegas Victor melalui pesan singkatnya.
Kamis (4/4), para keluarga korban menuntut aparat penegak hukum untuk mengadili para pelaku di Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM). Pasalnya, tindakan yang dilakukan oleh para pelaku merupakan kejahatan kemanusiaan bahkan masuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Baca Juga:
Tuntutan ini disampaikan Vicktor Manbait, kakak kandung dari Yohanes Juan Manbait kepada Timor Express (Grup JPNN) melalui telepon selulernya, Kamis (4/4) malam tadi usai mendapat informasi pengakuan TNI tentang keterlibatan oknum anggota TNI (Kopassus) dalam penyerangan terhadap LP Cebongan yang menewaskan empat warga asal NTT itu.
Baca Juga:
KUPANG--Pembantaian atas empat warga NTT oleh kelompok bersenjata di LP Cebongan Sleman-Jogjakarta menyisakan duka bagi keluarga korban yang berada
BERITA TERKAIT
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan