PKB Tunggu Surat Resmi KPU Terkait Caleg Ganda
Senin, 29 April 2013 – 15:33 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Imam Nahrawi menerangkan, partainya masih menunggu surat resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu disampaikan Imam menanggapi temuan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) bahwa partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu memiliki caleg ganda.
"Kita tidak percaya dengan itu, sebelum ada surat resmi dari KPU pada tanggal 8 Mei 2013 seperti dalam peraturan KPU," ujar Imam pada saat dihubungi, Senin (29/4).
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Marwan Ja'far menerangkan, pihaknya akan memperbaiki caleg ganda milik partainya. "Kalau ada yang salah itu hanya kesalahan teknis saja dan masih bisa diperbaiki kalau ada yang kurang-kurang. Akan kita cek lagi dan perbaiki kalau ada kesalahan," ujarnya.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Imam Nahrawi menerangkan, partainya masih menunggu surat resmi dari Komisi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau