DPD, DPR Dan MPR Dinilai Butuh Kantor Baru
Senin, 29 April 2013 – 15:32 WIB

DPD, DPR Dan MPR Dinilai Butuh Kantor Baru
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Taufiq Kiemas mengatakan bukan hanya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPR saja yang membutuhkan kantor untuk bekerja yang lebih layak. Semua lembaga negara yang ada di Parlemen juga memerlukan itu.
"Bukan DPD saja yang butuh kantor untuk bekerja. DPR dan MPR juga sangat memerlukan kantor yang sesuai dengan kebutuhan saat ini," kata Taufiq Kiemas, dalam Rapat Konsultasi Pimpinan DPD dengan Pimpimpinan MPR, di ruang Delegasi, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (29/4).
Menurut Taufiq Kiemas, hampir semua kementerian dan lembaga-lembaga negara sudah bekerja di kantornya yang baru dan lebih representatif. Sementara tiga lembaga negara di Parlemen yakni MPR, DPR dan DPD masih berkantor di gedung lama ini.
Menyikapi posisi DPD yang saat ini berstatus menumpang di komplek Parlemen karena memang belum punya kantor tersendiri, Taufiq Kiemas menjelaskan bahwa untuk sementara waktu, tidak ada masalah DPD menggunakan fasilitas negara yang ada di Senayan ini.
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Taufiq Kiemas mengatakan bukan hanya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPR saja yang membutuhkan
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan