Mulai 2013, BKN Terbitkan Kartu Pegawai Elektronik
Senin, 29 April 2013 – 15:15 WIB
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak 2013 tidak lagi menerbitkan Kartu Pegawai (Karpeg) baru. Sebagai gantinya, BKN menerbitkan Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE).
"Untuk memudahkan pelayanan kepada pegawai, BKN menerbitkan KPE. Ini lebih cepat dibanding menggunakan Karpeg," kata Deputi Informasi Kepegawaian (Inka) BKN Yulina Setiawati dalam keterangan persnya, Senin (29/4).
Untuk mengoptimalkan penerapan KPE, dia berharap program kerja BKD harus disinkronkan dengan BKN Pusat dan Kantor Regional BKN. Sebab, masih banyak program BKD yang belum sejalan dengan BKN.
"Kita harapkan BKD bisa ikut mensosialisasikan hal ini agar seluruh pegawai bisa menggunakan KPE," ujarnya.
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak 2013 tidak lagi menerbitkan Kartu Pegawai (Karpeg) baru. Sebagai gantinya, BKN menerbitkan Kartu Pegawai
BERITA TERKAIT
- Warga Mesir Ingin Menduniakan Bahasa Indonesia, Animonya Tinggi
- Alvin Lim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun
- Tertimbun Longsor, Jalan Penghubung Kota Padang-Bukittinggi Terputus
- Perbanyak Petani Milenial, Kementan Ingin Genjot Produksi Pangan
- Kementan Komitmen Suskseskan UPPO-Biogas, Konservasi Air, hingga Modernisasi Pertanian
- Galangan Kapal Milik Panji Gumilang Disegel, Alvin Lim Merespons