PKB Tunggu Surat Resmi KPU Terkait Caleg Ganda
Senin, 29 April 2013 – 15:33 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Imam Nahrawi menerangkan, partainya masih menunggu surat resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu disampaikan Imam menanggapi temuan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) bahwa partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu memiliki caleg ganda.
"Kita tidak percaya dengan itu, sebelum ada surat resmi dari KPU pada tanggal 8 Mei 2013 seperti dalam peraturan KPU," ujar Imam pada saat dihubungi, Senin (29/4).
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Marwan Ja'far menerangkan, pihaknya akan memperbaiki caleg ganda milik partainya. "Kalau ada yang salah itu hanya kesalahan teknis saja dan masih bisa diperbaiki kalau ada yang kurang-kurang. Akan kita cek lagi dan perbaiki kalau ada kesalahan," ujarnya.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Imam Nahrawi menerangkan, partainya masih menunggu surat resmi dari Komisi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan