Jokowi Sebut Jakpro Gadaikan Tanah di Waduk Pluit

Jokowi Sebut Jakpro Gadaikan Tanah di Waduk Pluit
Jokowi Sebut Jakpro Gadaikan Tanah di Waduk Pluit
JAKARTA - Area bantaran Waduk Pluit ternyata tidak hanya diduduki secara ilegal oleh warga saja. Perusahaan milik Pemprov DKI ternyata juga memiliki properti di atas tanah milik negara itu.

Hal ini diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di hadapan anggota Komnas HAM. Jokowi menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh BUMD itu tidak bisa dibenarkan.

"Yang nggak benar bukan cuma warga. Jakpro itu punya kita itu juga enggak bener. Yang kita benerin bukan cuma rakyat," ujar Jokowi di Komnas HAM, Jalan Latuharary, Menteng, Jakarta Pusat Jumat (17/5)

Menurutnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menggadaikan tanah di area Waduk Pluit. Perusahaan plat merah itu juga membangun lapangan futsal di bantaran waduk yang menjadi fasilitas penanggulangan banjir tersebut.

JAKARTA - Area bantaran Waduk Pluit ternyata tidak hanya diduduki secara ilegal oleh warga saja. Perusahaan milik Pemprov DKI ternyata juga memiliki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News