Tak Mau Kisruh Lahan di Batam Dibawa ke DPR

Tak Mau Kisruh Lahan di Batam Dibawa ke DPR
Tak Mau Kisruh Lahan di Batam Dibawa ke DPR
JAKARTA - Belum tuntasnya alih fungsi hutan di Batam tberimbas pada penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Bahkan, rencananya pemerintah akan membawa lagi masalah alih fungsi hutan di Batam ke DPR RI.

Belum adanya RTRW Kepri dan kejelasan alih fungsi hutan di Batam itu dibahas dalam rapat khusus di kantor Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI), Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (14/4). Hadir dalam rapat tertutup itu itu Dirjen Planologi Kementerien Kehutanan, Bambang Soepijanto, Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Badan Pengusahaan (BP) Batam I Wayan Subawa,  anggota DPD RI asal Kepri, Jasarmen Purba, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, perwakilan Dewan Kawasan Batam, Bintan dan Karimun, serta perwakilan Setwapres dan unsur Bappenas.

Pada pertemuan itu, Kementerian Kehutanan bersikukuh membawa persoalan alih fungsi hutan di Batam ke DPR. Alasannya, karena alih fungsi hutan memang memerlukan persetujuan DPR.

Namun anggota DPD RI, Jasarmen Purba, menentang rencana itu. "Karena rekomendasi DPR itu sudah ada pada 2006. Makanya kami minta tak usah dibawa lagi ke DPR," kata Jasarmen usai pertemuan.

JAKARTA - Belum tuntasnya alih fungsi hutan di Batam tberimbas pada penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News