Tak Mau Kisruh Lahan di Batam Dibawa ke DPR
Sabtu, 15 Juni 2013 – 00:01 WIB
JAKARTA - Belum tuntasnya alih fungsi hutan di Batam tberimbas pada penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Bahkan, rencananya pemerintah akan membawa lagi masalah alih fungsi hutan di Batam ke DPR RI.
Belum adanya RTRW Kepri dan kejelasan alih fungsi hutan di Batam itu dibahas dalam rapat khusus di kantor Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI), Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (14/4). Hadir dalam rapat tertutup itu itu Dirjen Planologi Kementerien Kehutanan, Bambang Soepijanto, Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Badan Pengusahaan (BP) Batam I Wayan Subawa, anggota DPD RI asal Kepri, Jasarmen Purba, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, perwakilan Dewan Kawasan Batam, Bintan dan Karimun, serta perwakilan Setwapres dan unsur Bappenas.
Pada pertemuan itu, Kementerian Kehutanan bersikukuh membawa persoalan alih fungsi hutan di Batam ke DPR. Alasannya, karena alih fungsi hutan memang memerlukan persetujuan DPR.
Namun anggota DPD RI, Jasarmen Purba, menentang rencana itu. "Karena rekomendasi DPR itu sudah ada pada 2006. Makanya kami minta tak usah dibawa lagi ke DPR," kata Jasarmen usai pertemuan.
JAKARTA - Belum tuntasnya alih fungsi hutan di Batam tberimbas pada penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
BERITA TERKAIT
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Enim Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Letjen TNI (Purn) Denny Tuejeh Daftar Bacagub Sulut dari NasDem
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Basarnas Sumsel Mengerahkan Personel Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di OKU
- Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja