RSBI Menjadi Sekolah Reguler

RSBI Menjadi Sekolah Reguler
RSBI Menjadi Sekolah Reguler
SLAWI - Paska dihabuskannya Rintisan Sekolah Berstandart Internasional ( RSBI) Dindikpora Kabupaten Tegal bakal mengembalikan status sementara sekolah tersebut menjadi sekolah reguler dimusim Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun ajaran 2013/2014.

Kepala Dindikpora Drs H Edi Pramono melalui Kasi Pendidikan SMP Tofik Rochadi Spd Mpd menyatakan sesuai petunjuk teknis PPDB yang mengacu pada standart pelayanan minimal penerimaan siswa, untuk eks sekolah RSBI akan disesuaikan dengan sekolah reguler.

"Eks sekolah RSBI dalam PPDB akan sama dengan sekolah reguler dengan mengacu pada Sekolah Standart Nasionbal yakni 32 siswa untuk satu rombongan belajar atau kelas. Untuk masuk sekolah eks RSBI juga tidak diperbolehkan menggelar test khusus hanya mengacu pada nilai Ujian Nasional ditambah dengan nilai prestasi baik akademis maupun non akademis  yang diperoleh ditingkat internasional, nasional,  provinsi, hingga kabupaten," terangnya Jumat (14/6).

Dia juga mengakui dari hasil pertemuan dengan seluruh pengelola sekolah eks RSBI terbukti bahwa RSBI memang punya sumbangsih hingga 90 persen dalam mendongkrak prestasi akademis dan akademis siswa didik dinusantara. Hal ini membuat ada wacana agar keberadaan RSBI bisa dipertahankan atau ditingkatkan dengan pemberdayaan masyarakat.

SLAWI - Paska dihabuskannya Rintisan Sekolah Berstandart Internasional ( RSBI) Dindikpora Kabupaten Tegal bakal mengembalikan status sementara sekolah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News