Disnaker Akan Periksa TKW yang Disiksa
Rabu, 26 Juni 2013 – 08:57 WIB
SOREANG-Terkait penyiksaan terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi yakni Ani Rohaeni, 32, warga Kampung Babakan, RT 02 RW 05 Desa Sindang Panon, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung akan segera memeriksa kondisi Ani Rohaeni.
Sekretaris Disnaker Kabupaten Bandung, Rukmana menjelaskan, pihaknya sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan ke rumah Ani. Setelah memeriksa nanti akan dilihat tindakan selanjutnya.
Baca Juga:
"Iya, nanti kita akan melakukan pengecekan dan melihat kondisinya. Kita juga akan memeriksa data TKW tersebut. Apakah terdaftar di Disnaker atau tidak. Karena banyak warga yang berangkat bekerja ke luar dari daerah lain," ujar Rukmana, Selasa (25/6).
Sebenarnya, lanjut dia, Kabupaten Bandung sudah melakukan moratorium penghentian pengiriman tenaga kerja sejak tahun 2010. Sebab, banyak kejadian buruk yang menimpa para tenaga kerja seperti penyiksaan oleh majikannya.
SOREANG-Terkait penyiksaan terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi yakni Ani Rohaeni, 32, warga Kampung Babakan, RT 02 RW 05 Desa Sindang
BERITA TERKAIT
- Terdampar di Perairan Kupang, 6 WN China Diperiksa Polda NTT
- Info Terkini dari Polisi soal Kecelakaan Kerja di PT San Xiong Steel Indonesia
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat