Jadi Tersangka, Wali Kota Bandung Pasrah
Selasa, 16 Juli 2013 – 12:14 WIB
JAKARTA – Status tersangka dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, tak membuat Wali Kota Bandung, Dada Rosada, tidak kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dada memasrahkan segala sesuatunya kepada proses hukum yang berjalan di negeri ini. “Kita serahkan saja kepada proses hukum,” ungkap Dada Rosada. Ia juga mengaku sudah menunjuk pengacara untuk mendampinginya menjalani kasus hukum yang kini tengah berproses di KPK. “Sudah, sudah,” jelas pria berkacamata yang datang mengenakan baju kemeja putih garis-garis ini. (boy/jpnn)
Buktinya, Selasa (16/7), orang nomor satu di kota berjuluk Paris Van Java ini, memenuhi panggilan KPK. Kendati sudah menyandang status tersangka, Dada kali ini digarap sebagai saksi untuk tersangka lainnya. “Saya tidak tahu,” katanya ketika ditanya akan diperiksa untuk tersangka siapa.
Tiba di KPK sekitar pukul 10.29, Dada Rosada, langsung dikerumuni wartawan. Politisi Partai Demokrat ini sempat meladeni pertanyaan sejumlah wartawan. Bahkan, ia pun menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka.
Baca Juga:
JAKARTA – Status tersangka dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, tak membuat Wali Kota Bandung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh