Jadi Tersangka, Wali Kota Bandung Pasrah
Selasa, 16 Juli 2013 – 12:14 WIB
JAKARTA – Status tersangka dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, tak membuat Wali Kota Bandung, Dada Rosada, tidak kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dada memasrahkan segala sesuatunya kepada proses hukum yang berjalan di negeri ini. “Kita serahkan saja kepada proses hukum,” ungkap Dada Rosada. Ia juga mengaku sudah menunjuk pengacara untuk mendampinginya menjalani kasus hukum yang kini tengah berproses di KPK. “Sudah, sudah,” jelas pria berkacamata yang datang mengenakan baju kemeja putih garis-garis ini. (boy/jpnn)
Buktinya, Selasa (16/7), orang nomor satu di kota berjuluk Paris Van Java ini, memenuhi panggilan KPK. Kendati sudah menyandang status tersangka, Dada kali ini digarap sebagai saksi untuk tersangka lainnya. “Saya tidak tahu,” katanya ketika ditanya akan diperiksa untuk tersangka siapa.
Tiba di KPK sekitar pukul 10.29, Dada Rosada, langsung dikerumuni wartawan. Politisi Partai Demokrat ini sempat meladeni pertanyaan sejumlah wartawan. Bahkan, ia pun menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka.
Baca Juga:
JAKARTA – Status tersangka dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, tak membuat Wali Kota Bandung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak
- Pascagempa di Garut, Jasa Marga Pastikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Aman
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi