Izin Impor Daging Disederhanakan
Jumat, 19 Juli 2013 – 07:45 WIB
JAKARTA - Selain berencana untuk membuka impor sapi siap potong, pemerintah bakal merombak perizinan impor daging. Rencana itu menanggapi kekecewaan Presiden yang melihat lambatnya pengeluaran izin Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, sehingga menyebabkan permasalahan lonjakan harga daging yang tidak terselesaikan. Penerapan satu pintu itu, lanjutnya, hampir sama dengan sistem satu pintu yang diterapkan pada produk hortikultura. Sistemnya akan menggunakan sistem online. Sehingga meminimalisir pertemuan antara pengusaha dan pihak pemberi izin.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menerangkan pihaknya bakal menyatu atapkan perizinan impor daging. Selama ini perizinan masih dilakukan di dua kementerian. Dengan rincian pengeluaran rekomendasi impor di Kementrian Pertanian sedangkan surat izin impor di Kementerian perdagangan.
"Nantinya tugas Kementian Pertanian akan dibredel. Yang menyangkut perizinan produk dan perusahaan akan diserahkan kepada kami. Sedangkan tugas yang terkait sertifikat keamanan pangan, kehalalan masih dipegang oleh Kementerian Pertanian," tuturnya saat ditemui di kantornya kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Selain berencana untuk membuka impor sapi siap potong, pemerintah bakal merombak perizinan impor daging. Rencana itu menanggapi kekecewaan
BERITA TERKAIT
- Permendag 31/2023 Dinilai Terlalu Membatasi Peluang UMKM
- Animate Raih Penghargaan Sebagai Skincare Series Terlaris 2024
- Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 31,3 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Idulfitri
- Ini 3 Aturan Kepabeanan dan Cukai yang Perlu Dipahami Calon Pekerja Migran
- Program Subsidi HGBT kepada Sejumlah Industri Dinilai Tidak Efektif
- Tak Perlu ke Lokasi, Masyarakat Bisa Menukar Uang THR Lewat Aplikasi PINTAR