77 Persen Honorer K2 Berpendidikan SLTA ke Bawah
Senin, 22 Juli 2013 – 20:23 WIB
JAKARTA--Pantas saja pemerintah memperketat pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS. Pasalnya sesuai data Badan Kepegawaian Negara (BKN), 77 persen tenaga honorer K2 berpendidikan SLTA ke bawah.
Selain itu dari jenis tugasnya, 54 persennya tenaga teknis atau administratif lainnya, 42 persen bertugas sebagai tenaga pendidik, dan empat persen tenaga penyuluh atau kesehatan.
Sedangkan dari segi usia, 65 persen tenaga honorer K2 masih berusia di bawah 35 tahun per Januari 2005.
"Honorer K2 mayoritasnya berusia muda, sayangnya tingkat pendidikannya rendah. Itu sebabnya, lulus tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) merupakan harga mutlak bagi honorernya," tegas Deputi Informasi Kepegawaian BKN Yulina Setiawati di Jakarta, Senin (22/7).
JAKARTA--Pantas saja pemerintah memperketat pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS. Pasalnya sesuai data Badan Kepegawaian Negara (BKN),
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina