Waktu Koordinasi Mepet, LHI Mengeluh
Senin, 22 Juli 2013 – 20:48 WIB
JAKARTA - Terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) mengeluhkan waktu yang singkat untuk berkoordinasi dengan Penasehat Hukum-nya sebelum menjalani persidangan.
Bekas presiden PKS itu tidak memiliki waktu lowong karena tindakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi baru memberitahukan nama-nama saksi beberapa hari sebelum bersidang.
Baca Juga:
LHI mencontohkan, JPU baru menginformasikan nama-nama saksi pada Kamis atau Jumat. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti kuasa hukumnya untuk menyampaikan bahan yang dipersiapkan dalam sidang.
"Jadi, kesempatannya nggak ada," katanya, usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/7).
JAKARTA - Terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) mengeluhkan waktu yang singkat untuk berkoordinasi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina