Ketua KNKT: KKOP Polonia Harus Aman untuk F-16
jpnn.com - JAKARTA - Polemik mengenai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di bandara Polonia, yang sekarang berubah nama menjadi Pangkalan Udara (Lanud) Suwondo, masih terus berlanjut.
Sebagai sebuah pangkalan militer, penentuan KKOP Lanud Suwondo ditentukan oleh TNI AU, bukan oleh Kementerian Perhubungan.
Tokoh senior TNI AU, yang juga Ketua Komite Nasional Keamanan Transportasi (KNKT) Marsma TNI (Purn) Tatang Kurniadi, mengatakan, memang KKOP untuk bandara sipil berbeda dengan KKOP bandara militer. Bandara sipil ketentuan KKOP mengacu standar internasional yang ditetapkan lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa yakni International Civil Aviation Organization (ICAO).
"Sedang bandara militer KKOP-nya ditetapkan masing-masing negara, yakni pihak militernya, tergantung jenis pesawat yang keluar-masuk di bandara itu," ujar Tatang Kurniadi kepada JPNN kemarin (14/8).
Dia mengingatkan, untuk Lanud Sowondo KKOP-nya jangan diubah, biarkan saja tetap sama dengan KKOP yang lama, sewaktu Polonia masih menjadi bandara sipil. Sejumlah alasan dia kemukakan.
Pertama, Lanud Sowondo merupakan lanud yang strategis di kawasan Sumatera. Strategis dari aspek pertahanan keamanan negara, maupun dalam situasi darurat seperti ketika terjadi bencana.
"Jadi KKOP-nya jangan diotak-atik. Bayangkan, pesawat militer itu membawa roket, bom, dan sejenisnya, yang bisa membahayakan masyarakat sekitar," pesan Tatang mengingatkan.
JAKARTA - Polemik mengenai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di bandara Polonia, yang sekarang berubah nama menjadi Pangkalan Udara
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK