Ketua KNKT: KKOP Polonia Harus Aman untuk F-16

Ketua KNKT: KKOP Polonia Harus Aman untuk F-16
Ketua KNKT: KKOP Polonia Harus Aman untuk F-16

Pria yang selalu sibuk tatkala terjadi kecelakaan pesawat itu memberi contoh. Untuk pesawat tempur jenis F-16, kata dia, perlu ancang-ancang jauh untuk bisa melesat.

"Idealnya, sepanjang 15 ribu meter dari ujung landasan tak boleh ada bangunan tinggi. Pesawat F-16 itu melesat dengan kecepatan 200 kilometer per jam. Lima belas ribu meter itu hanya ditempuh lima menit," kata pria kelahiran 1946 itu.

Berapa ketinggian yang dilarang di sepanjang 150 ribu meter itu? Tatang menyebut, idealnya 150 meter. "Tak boleh lebih tinggi 150 meter karena bisa mengganggu penglihatan pilot," cetusnya.

Kedua, jika situasi darurat perang, maka Lanud Sowondo juga akan dimasuki pesawat-pesawat sipil. "Itu terjadi jika militer membutuhkan bantuan pesawat-pesawat sipil berbadan lebar, yang besar-besar, untuk mengangkut pasukan misalnya," ujar Tatang.

Jika ketentuan KKOP diubah, misal aturan ketinggian bangunan di sekitar Lanud Suwondo diperpendek, maka otomatis hanya jenis pesawat-pesawat kecil saja yang bisa masuk ke sana. "Hanya Cassa atau Heli saja," imbuhnya.

Ketiga, Lanud Sowondo itu selevel dengan Lanud Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur. Selain menjadi pangkalan militer, Lanud Halim juga menjadi semacam bandara cadangan bagi penerbangan sipil. Karenanya, KKOP Lanud Halim juga sangat ketat, yang memungkinkan penerbangan pesawat-pesawat sipil berbadan lebar, aman keluar-masuk.

"Ketika suatu saat bandara Kualanamu ada masalah, maka mau tak mau penerbangan sipil juga dialihkan sementara ke Lanud (Suwondo, red). Ini seperti hubungan Halim dengan Soekarno-Hatta," terang dia.

Keempat, jika terjadi situasi darurat bencana di wilayah Sumut dan sekitarnya, maka pesawat-pesawat yang membawa logistik bantuan tetap harus mendarat ke Lanud Sowondo. "Karena kalau ke Kualanamu, bisa mengganggu jadwal penerbangan sipil, yang memang sudah padat," imbuhnya.

JAKARTA - Polemik mengenai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di bandara Polonia, yang sekarang berubah nama menjadi Pangkalan Udara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News