Ketua KNKT: KKOP Polonia Harus Aman untuk F-16

jpnn.com - JAKARTA - Polemik mengenai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di bandara Polonia, yang sekarang berubah nama menjadi Pangkalan Udara (Lanud) Suwondo, masih terus berlanjut.
Sebagai sebuah pangkalan militer, penentuan KKOP Lanud Suwondo ditentukan oleh TNI AU, bukan oleh Kementerian Perhubungan.
Tokoh senior TNI AU, yang juga Ketua Komite Nasional Keamanan Transportasi (KNKT) Marsma TNI (Purn) Tatang Kurniadi, mengatakan, memang KKOP untuk bandara sipil berbeda dengan KKOP bandara militer. Bandara sipil ketentuan KKOP mengacu standar internasional yang ditetapkan lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa yakni International Civil Aviation Organization (ICAO).
"Sedang bandara militer KKOP-nya ditetapkan masing-masing negara, yakni pihak militernya, tergantung jenis pesawat yang keluar-masuk di bandara itu," ujar Tatang Kurniadi kepada JPNN kemarin (14/8).
Dia mengingatkan, untuk Lanud Sowondo KKOP-nya jangan diubah, biarkan saja tetap sama dengan KKOP yang lama, sewaktu Polonia masih menjadi bandara sipil. Sejumlah alasan dia kemukakan.
Pertama, Lanud Sowondo merupakan lanud yang strategis di kawasan Sumatera. Strategis dari aspek pertahanan keamanan negara, maupun dalam situasi darurat seperti ketika terjadi bencana.
"Jadi KKOP-nya jangan diotak-atik. Bayangkan, pesawat militer itu membawa roket, bom, dan sejenisnya, yang bisa membahayakan masyarakat sekitar," pesan Tatang mengingatkan.
JAKARTA - Polemik mengenai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di bandara Polonia, yang sekarang berubah nama menjadi Pangkalan Udara
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi