Banyak Parpol tak Setuju, Pengucuran Dana Saksi di TPS Ditunda

Banyak Parpol tak Setuju, Pengucuran Dana Saksi di TPS Ditunda
Banyak Parpol tak Setuju, Pengucuran Dana Saksi di TPS Ditunda

jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak, mengaku pengucuran dana saksi partai politik di tiap tempat pemungutan suara (TPS) kemungkinan ditunda. Penundaan ini, kata Nelson, bukan dari Bawaslu tapi pemerintah.

"Ada rencana pemerintah menunda pencairan dana (saksi) untuk parpol tersebut," ujar Nelson di Jakarta, Rabu (29/1).

Penundaan ini terjadi karena tidak semua parpol bersedia dana tersebut. "Banyak para pendiri partai menolak. Jadi kemungkinan ditunda karena ada polemik di tubuh partai," ungkapnya.

Saat ditanya sampai kapan penundaan tersebut Nelson belum dapat memastikan. Ia hanya menyatakan, sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, pihaknya akan menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagaimana peraturan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu, Muhammad, menyatakan pihaknya dipercaya mengelola anggaran pengawasan untuk mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) sebesar Rp800 miliar.

Jumlah tersebut juga ditambah Rp700 miliar lagi untuk membayar tiap saksi parpol di TPS. Sehingga total keseluruhan mencapai Rp1,5 triliun. (gir/jpnn)


JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak, mengaku pengucuran dana saksi partai politik di tiap tempat pemungutan suara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News